Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

3 hours ago 11

Kasus Penipuan yang Dialami Bunga Zainal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bunga Zainal saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal akhirnya menemui titik terang.

Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar tersebut.

"Menetapkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Kamis (6/2).

Menurutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Tersangka kasus penipuan atas laporan Bunga Zainal itu pun kini telah ditahan.

"Tadi malam sudah ditahan," jelasnya.

Kombes Pol Ade Ary menyebut, para tersangka terbukti mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik, Bali.

Tersangka ternyata memberikan 'Purchase Order' (PO) palsu yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik.

Kasus penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal akhirnya menemui titik terang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |