jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menutup total lokalisasi Pasar Janti di Kecamatan Jenangan menyusul temuan kasus HIV di kalangan pekerja warung kopi yang beroperasi di kawasan itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan ada sebanyak 30 ‘warung kopi esek-esek’ yang ditutup dengan penyegelan stiker dan pemasangan papan peringatan sejak 8 Mei 2025.
"Sudah ditutup total. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalamnya," kata Eko, Senin (12/5).
Langkah tersebut diambil setelah hasil penelusuran yang dilakukan sejak April mengidentifikasi lima pekerja di Pasar Janti yang terindikasi HIV.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program deteksi dini bersama Dinas Kesehatan.
Menurut Eko, total 191 pekerja telah diperiksa dari berbagai titik rawan prostitusi tersembunyi, termasuk tempat hiburan malam (THM). Dari jumlah tersebut, 24 orang dinyatakan suspek HIV.
"Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik, antara lain Desa Demangan 29 orang, Pasar Janti 29, Dusun Danyang 13, Desa Serangan 11, Desa Sukosari 4, kawasan terminal 4, dan THM sebanyak 101 orang," jelasnya.
Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan warung yang telah ditutup tidak kembali beroperasi. Satpol PP juga melibatkan pemerintah desa setempat dalam pengendalian pascapenutupan.