Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru

3 days ago 49

Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

KPK mengungkap peran guru dalam kasus dugaan korupsi saat penerimaan mahasiswa baru Unsoed yang melibatkan Akhmad Sodiq. Ilustrsi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq yang diduga melakukan korupsi saat penerimaan mahasiswa baru pada 2025-2026.

KPK mengungkapkan bahwa ada peran guru sebagai pengepul atau koordinator dalam proses penawaran "kursi" mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed, dengan tarif kisaran Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam, mulanya menjelaskan bahwa KPK menemukan peran guru yang bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik.

Lebih lanjut, dia mengatakan guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

KPK mengungkapkan bawa ada peran guru sebagai pengepul atau koordinator dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |