jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Tercatat ada 1.129 honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Jumlah tersebut terdiri dari guru honorer sebanyak 715 orang, tenaga kesehatan 355 orang, dan sisanya tenaga teknis.
Mulai 2026 Pemkab Lombok Tengah tidak memperpanjang kontrak mereka sebagai honorer.
Pada 7 Januari 2026, ratusan guru honorer non-database BKN menggelar aksi, menyampaikan tuntutan agar tidak dirumahkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Perkembangan terbaru, DPRD Lombok Tengah meminta klarifikasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta kejelasan terkait nasib honorer non-database BKN tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan ada 1.005 guru yang saat ini tidak memiliki jam kerja.
Namun, pemda menyediakan Rp 2 miliar setiap bulan untuk menggaji mereka.
Disebutkan, jumlah guru berdasarkan analisis beban kerja untuk SD ada 5.362 orang, TK 457, SMP 1.339.






















































