jabar.jpnn.com, BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor viral di media sosial pada Senin, 13 April 2026.
Dalam video tersebut, sejumlah anggota mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan belasan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh oknum atasan Satpol PP Kota Bogor yang digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Akibatnya, tunjangan bulanan anggota yang bersangkutan disebut dipotong secara otomatis oleh pihak bank untuk membayar cicilan yang menunggak hingga tujuh bulan.
Dalam video yang beredar, seorang pria berseragam Satpol PP Kota Bogor menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah menerima tunjangan bulanan.
Ia menyebut tunjangan tersebut digunakan untuk kebutuhan kantor oleh pihak tertentu.
“Kami anggota Satpol PP Kota Bogor merasa terzalimi karena uang tunjangan kami dipakai untuk kebutuhan kantor. Sementara kami harus membayar setiap bulan,” ujar pria tersebut dalam video.
Dalam video itu, Anggota Satpol PP Kota Bogor tersebut meminta tolong kepada Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atas nasib pahit yang menimpa mereka.
Mereka juga menyebutkan sederet nama yang diduga sebagai dalang di balik peristiwa ini.

















































