jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan skema hunian berjenjang sebagai solusi kebutuhan tempat tinggal warga, mulai dari sewa hingga kepemilikan melalui program rusunami.
Kepala DPRKPP Surabaya Iman Krestian menjelaskan skema tersebut mencakup rusunawa subsidi, rusunawa nonsubsidi, hingga rusunami sebagai tahap akhir.
“Nanti jenjang berikutnya kita akan sediakan rusunawa nonsubsidi, kemudian ada rusunami sebagai hunian kepemilikan,” kata Iman, Senin (13/4).
Dia menambahkan, pengembangan proyek ini juga melibatkan investor serta menunggu dukungan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami juga masih menunggu juknis dari Kementerian PKP untuk diintegrasikan dalam program ini,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan hunian vertikal di Surabaya juga mendapat dukungan dari proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD), termasuk rencana pembangunan oleh BUMN di sekitar Stasiun Gubeng.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak pada Senin (30/3).
Regulasi yang terdiri dari 12 bab dan 81 pasal tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Surabaya.

















































