Kawanan Perampok Ditangkap Lima Jam Setelah Beraksi di Ciputat

4 hours ago 13

Kawanan Perampok Ditangkap Lima Jam Setelah Beraksi di Ciputat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku perampokan diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap sekaligus meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Para pelaku ditangkap hanya dalam waktu lima jam setelah laporan diterima. Kelima pelaku ini masing-masingnya berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34).

"Kelima tersangka kini telah diamankan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP AKP Wira Graha Setiawan di Tangerang, Minggu.

Ia menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini bermula ketika korban berinisial AWS (29) dikeroyok oleh sekelompok pria. Korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil dan dibawa ke wilayah Cisauk.

"Sesampainya di lokasi, korban kembali mendapat kekerasan fisik berupa pukulan di bagian kepala, lengan, dan dada," katanya.

Menurut dia, saat kejadian para pelaku diduga berupaya memaksa korban memberikan informasi terkait keberadaan seseorang berinisial C. Selain itu, korban juga dipaksa menyerahkan kunci kendaraan beserta STNK sebelum ditinggalkan di lokasi.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 26 November 2025. Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat dan dalam waktu lima jam Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ungkapnya.

Wira menyampaikan bahwa para tersangka saat ini telah ditahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sebagai menggali motif kejahatan mereka.

Polisi berhasil mengungkap sekaligus meringkus lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |