jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar selebgram Keanu Angelo dengan 28 pertanyaan selama enam jam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group pada Senin (8/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap salah satu pembuat konten digital terkemuka tersebut berlangsung selama enam jam.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Budi, materi puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik tersebut fokus pada pendalaman keterlibatan sang selebgram dalam mempromosikan agen perjalanan umrah tersebut.
?"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," katanya.
Budi menambahkan selain Keanu, terdapat sejumlah pembuat konten (influencer) ternama lainnya pada hari yang sama untuk diambil keterangannya, tetapi mayoritas dari mereka tidak memenuhi panggilan penyidik.
Ia menyebutkan ?beberapa nama yang terjadwal antara lain, ?Sara Gibson (SG), ?Audrey Jesselyn (AJ), ?Dara Arafah (DA) dan ?Karin Novilda (KN).
"Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi.





















































