jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani Nomor 116, Surabaya, tepatnya di depan Polda Jawa Timur, Jumat (26/12) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya Linda Novanti mengatakan laporan kecelakaan diterima Command Center 112 pada pukul 07.11 WIB.
“Petugas tiba di lokasi pukul 07.15 WIB dengan response time empat menit,” kata Linda dalam keterangan tertulis.
Insiden maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai CA (18) warga Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. CA diketahui dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka.
Namun, penumpang yang dibonceng berinisial SR (18) juga warga Wonorejo, Tegalsari dinyatakan meninggal dunia akibat luka pendarahan di bagian kepala.
“Korban dua orang tergeletak di bahu jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis, korban yang dibonceng dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” jelas Linda.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Posko Terpadu Selatan menggunakan ambulans Dinas Sosial dan dibawa ke kamar jenazah RSU dr Soetomo Surabaya.
Penanganan kecelakaan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sejumlah unsur turut terlibat di lokasi kejadian, antara lain BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC Selatan, Polsek Gayungan, ambulans Dinas Sosial, serta Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.



















































