Kejagung Buru Riza Chalid, Guru Besar Unila Sebut Ada Tembok Tebal dan Kuat Mengadang

1 month ago 28

Kejagung Buru Riza Chalid, Guru Besar Unila Sebut Ada Tembok Tebal dan Kuat Mengadang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hasil survei nasional Indikator Politik menunjukkan 76 persen masyarakat percaya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan lebih dari separuh responden yakin lembaga ini mampu menuntaskan kasus korupsi. Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru besar Universitas Lampung (Unila) Prof Hieronymus Soerjatisnanta mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadapi tembok tebal yang menghadang proses hukum terhadap tersangka impor minyak mentah, Riza Chalid.

“Kejagung boleh punya banyak prestasi. Tapi menghadapi Riza Chalid, dia akan berhadapan dengan tembok tebal dan kuat,” kata pakar hukum yang biasa disapa Prof Tisna ini.

Tisna masih melihat peluang untuk memulangkan Riza Chalid sebenarnya masih ada. Terlebih jika memang Riza Chalid berada di Jepang.

Menurutnya, sejauh ini hubungan Indonesia dengan Jepang cukup baik. Indonesia juga punya perwakilan di Jepang.

“Dan dengan dicabutnya pasport, ruang gerak Riza Chalid juga menjadi terbatas,” jelas dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) ini.

Hal ini disampaikan Prof Tisna menanggapi belum bisanya Riza Chalid dipulangkan ke Indonesia.

Dalam kasus ini, pemerintah sudah mencabut paspor Riza Chalid. Namun, Riza Chalid dikabarkan sudah mendapat kewarganegaraan Malaysia dan tengah berada di Jepang.

Tisna mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik. Dengan adanya kesepakatan-kesepakatan internasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kata dia, bisa menjadi peluang untuk memulangkan Riza Chalid.

Prof Tisna melihat peluang Kejaksaan Agung untuk memulangkan Riza Chalid sebenarnya masih ada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |