Kejagung Sita Mobil Mewah dari Gedung Sritex, Jumlahnya Sebegini, Jangan Kaget

5 hours ago 19

Kejagung Sita Mobil Mewah dari Gedung Sritex, Jumlahnya Sebegini, Jangan Kaget

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel TNI berjaga di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Penyitaan itu dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan entitas anak usaha.

“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa.

Selain itu, penyitaan 72 mobil dilakukan karena benda atau surat terkait mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana, berkaitan dengan tindak pidana, serta berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain sepanjang relevan dengan perkara.

Puluhan mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, mulai dari Subaru, Isuzu, Toyota, Mercedes Benz, hingga Lexus.

Adapun 10 dari 72 mobil tersebut kini dititipkan pada Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang guna diamankan, dipelihara, dan dikelola. Sementara itu, 62 kendaraan sisanya masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo.

“Dijaga oleh sepuluh anggota TNI dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai,” kata Kapuspenkum.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus juga telah menggeledah rumah Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Kantor PT Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |