jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kejari Situbondo memeriksa puluhan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal mengatakan dalam kasus korupsi Dinas PUPR itu sampai saat ini terus dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dan memperkuat bukti-bukti.
“Sampai saat ini penyidik tindak pidana khusus terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti menentukan tersangka dalam tindak pidana korupsi ini,” ujar Huda, Selasa (26/8).
Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik tindak pidana khusus kejaksaan setempat juga berkoordinasi dengan ahli.
Walakin, dia tidak menyebutkan terkait kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang/jasa di Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR tahun anggaran 2023-2024 itu.
"Terkait dengan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses," katanya.
Sejak Juni 2025 kasus dugaan tindak pidana korupsi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus ini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Juni, tetapi itu masih dalam tahap penyidikan umum, artinya dari penyelidikan kami ambil kesimpulan ada peristiwa pidananya, sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan umum," ucapnya.