Kejari Sumenep Dalami Dugaan Korupsi Logistik Pemilu, 40 Saksi Diperiksa

1 week ago 26

Jumat, 24 Oktober 2025 – 14:08 WIB

Kejari Sumenep Dalami Dugaan Korupsi Logistik Pemilu, 40 Saksi Diperiksa - JPNN.com Jatim

Arsip dokumen pendistribusian logistik pemilu di Gudang Logistik KPU Sumenep. (ANTARA/ HO-KPU Sampang)

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memeriksa sedikitnya 40 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch Indra Subrata mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara pemilu, rekanan pengadaan, hingga staf dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

"Ke 40 orang yang kami periksa itu diantaranya dari unsur penyelenggara pemilu, rekanan, staf dan anggota Komisi Pemilihan Umum," ujar Indra di Sumenep, Kamis (23/10).

Pihaknya masih menunggu hasil audit dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta ahli keuangan negara untuk memastikan besaran kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar, karena komitmen kami jelas, yakni menuntaskan kasus ini hingga tuntas," katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Sumenep ini telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, tim penyidik Kejari juga telah menggeledah kantor dan gudang KPU Sumenep pada Juli 2025.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi salah satu pejabat KPU Sumenep, yang menghasilkan sejumlah dokumen tambahan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban kebutuhan logistik Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Diketahui, nilai proyek pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kejari Sumenep memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 senilai Rp1,2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |