Kejati Jatim Bantah OTT Anggota Kejari Madiun, Hanya Dimintai Klarifikasi

4 hours ago 17

Rabu, 31 Desember 2025 – 16:10 WIB

Kejati Jatim Bantah OTT Anggota Kejari Madiun, Hanya Dimintai Klarifikasi - JPNN.com Jatim

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menyatakan bukan OTT yang dilakukan, tetapi klarifikasi terkait aduan masyarakat yang diterima.

“Jadi, bentuk responsnya yang kami lakukan adalah melakukan klarifikasi benar atau tidaknya terkait laporan dari masyarakat,” kata Sahat saat Annev di Kantor Kejati Jatim, Rabu (31/12).

Sahat menyatakan klarifikasi tersebut merupakan langkah awal untuk mengetahui persoalan yang terjadi.

“Klarifikasi itu adalah bentuk pengamanan sumber daya organisasi dan respon kami ya. Bagaimanapun ketika saya di sini menjabat saya komitmen sudah sama jajaran saya,” katanya.

Dia menyatakan tak memberi ampun bagi anggotanya yang melakukan perbuatan tercela dan merugikan masyarakat. Sebab, Sahat berkomitmen di bawah kepemimpinanya semua harus bersih dan transparan.

"Saya sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Jadi, kalau saya mengharapkan juga ketika ada yang pegawai kejaksaan ya, yang berbuat tercela segera sampaikan kepada kami. Jadi, kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif ya. Jadi, kami melakukan klarifikasi kepada mereka,” ujarnya.

Komitmen itu, kata Sahat sejalan denga Kejaksaan Agung yang menekankan prinsip bersih dan jujur.

Kajati Jatim tegaskan hanya lakukan klarifikasi terhadap anggota Kejari Madiun terkait aduan masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |