Kejati Jatim Duga Ada Upaya Pengaruhi Saksi dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep

11 hours ago 19

Jumat, 06 Juni 2025 – 18:00 WIB

Kejati Jatim Duga Ada Upaya Pengaruhi Saksi dalam Kasus Korupsi BSPS Sumenep - JPNN.com Jatim

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar (dua dari kanan) saat memberi keterangan di Surabaya, Selasa (3/6). (ANTARA/ Faizal Falakki)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencurigai adanya upaya dari sejumlah pihak yang mencoba mempengaruhi para saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar mengaku pihaknya telah menerima indikasi adanya intervensi terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik.

“Kami melihat ada pihak yang berupaya memengaruhi saksi-saksi yang kami panggil dalam upaya penyelidikan kasus BSPS Sumenep,” ujar Saiful saat konferensi pers di Surabaya, Rabu (4/6).

Dia mengingatkan seluruh pihak tidak mengintervensi proses penyidikan, khususnya dalam memberikan tekanan atau pengaruh terhadap saksi yang diperiksa.

“Jika ada bukti memengaruhi saksi, kami tidak segan mengambil langkah hukum karena hal itu termasuk menghalangi proses penyidikan,” katanya.

Saiful mengimbau para saksi, baik dari unsur kepala desa maupun penerima manfaat program agar memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang mereka ketahui.

“Yang ingin kami ungkap adalah kebenaran. Jadi, kami harap saksi dapat memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya,” katanya.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Kejari Sumenep dan Kejati Jatim.

Kejati Jatim mencurigai adanya pihak yang mencoba mempengaruhi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana BSPS di Sumenep senilai Rp109 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |