jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencurigai adanya upaya dari sejumlah pihak yang mencoba mempengaruhi para saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar mengaku pihaknya telah menerima indikasi adanya intervensi terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik.
“Kami melihat ada pihak yang berupaya memengaruhi saksi-saksi yang kami panggil dalam upaya penyelidikan kasus BSPS Sumenep,” ujar Saiful saat konferensi pers di Surabaya, Rabu (4/6).
Dia mengingatkan seluruh pihak tidak mengintervensi proses penyidikan, khususnya dalam memberikan tekanan atau pengaruh terhadap saksi yang diperiksa.
“Jika ada bukti memengaruhi saksi, kami tidak segan mengambil langkah hukum karena hal itu termasuk menghalangi proses penyidikan,” katanya.
Saiful mengimbau para saksi, baik dari unsur kepala desa maupun penerima manfaat program agar memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang mereka ketahui.
“Yang ingin kami ungkap adalah kebenaran. Jadi, kami harap saksi dapat memberikan keterangan dengan jujur dan apa adanya,” katanya.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Kejari Sumenep dan Kejati Jatim.