jatim.jpnn.com, SUMENEP - Aparat Polres Sumenep membongkar praktik pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram di sebuah gudang di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. Empat orang pelaku berinisial MT, AD, MH, dan FS ditangkap di lokasi kejadian.
“Ada empat orang yang kami tangkap terkait kasus ini," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (19/10).
Modus para pelaku yaitu memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan besar.
"Kasus ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Sumenep menerima laporan masyarakat terkait kasus kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumenep dan adanya kegiatan pengoplosan oleh pedagang elpiji," kata Widi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kegiatan pengisian tabung nonsubsidi dengan gas subsidi di gudang tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 33 tabung gas 3 kilogram berisi penuh, 11 tabung kosong ukuran sama, 12 tabung kosong 12 kilogram, dan 10 tabung elpiji 12 kilogram berisi gas hasil oplosan.
Selain itu, turut diamankan peralatan pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, serta satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.
"Keempat orang kami tangkap saat mereka berada di gudang yang menjadi tempat kegiatan pengoplosan tersebut," katanya.