Kelompok Cipayung Plus Dorong Reformasi Berkeadilan dan Penegakan Supremasi Sipil

3 hours ago 11

Kelompok Cipayung Plus Dorong Reformasi Berkeadilan dan Penegakan Supremasi Sipil

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum HIKMAHBUDHI Candra Aditya saat menghadiri Diskusi Kelompok Cipayung Plus bertema “Sipil Kuat Negara Berdaulat” di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/10/2025). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Cipayung Plus menggelar Diskusi Catatan Kritis Kabinet Merah Putih dengan mengangkat tema “Sipil Kuat Negara Berdaulat” di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini menghasilkan berbagai catatan masukan untuk pemerintahan Prabowo- Gibran sebagai bahan evaluasi satu tahun pemerintahan salah satunya mempertegas kedudukan sipil serta reformasi yang berkeadilan.

Ketum HIKMAHBUDHI Candra Aditya menyampaikan agar pemerintah mempertegas kedudukan sipil di pos-pos jabatan strategis sebagai sumber kekuatan dari hasil semangat reformasi 1998 dan reformasi yang dicanangkan oleh pemerintah tidak boleh hanya bertendensi kepada salah satu institusi.

Namun, perlun reformasi berkeadilan untuk seluruh institusi yang ada seperti reformasi birokrasi dan DPR.

Ketum IMM Riyan Betra Delza menambahkan dinamika kebangsaan yang terjadi baru-baru ini kerusuhan 25 Agustus 2025 sampai awal September 2025 menjadi alarm penting bagi sektor keamanan Indonesia.

Dia mendorong Polri menjadi institusi terdepan dalam menguatkan sektor keamanan. Selain itu, dia berharap adanya regenerasi dalam tubuh DPR.

“Pemerintah perlu memperkuat Polri sebagai institusi utama untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Riyan.

Di sisi lain, dia berharap ada pembatasan masa jabatan bagi anggota DPR RI untuk memberi kesempatan terutama bagi anak muda yang potensial dan kredibel menjadi wakil rakyat.

Kelompok Cipayung Plus menggelar Diskusi Catatan Kritis Kabinet Merah Putih dengan mengangkat tema Sipil Kuat Negara Berdaulat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |