Keluar Cari Makan, Santri di Malang Dicambuk Pemilik Ponpes

2 months ago 33

Jumat, 11 Juli 2025 – 16:31 WIB

Keluar Cari Makan, Santri di Malang Dicambuk Pemilik Ponpes - JPNN.com Jatim

Ilustrasi penganiayaan santri di Malang. Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang santri berinisial AZX (9) asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengalami nasib malang gegara lapar. Dia mendapatkan hukuman cambuk karena keluar dari pondok pesantren.

Dia dicambuk oleh pemilik pondok pesantren berinisial B setelah ketahuan keluar tanpa izin karena ingin mencari makan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan. Peristiwa itu terjadi pada Iduladha beberapa waktu lalu dan sudah dilaporkan dua pekan pascakejadian.

Kejadian itu bermula saat korban keluar dari kawasan pondok pesantren pada malam hari tanpa pamit, untuk mencari makanan karena lapar.

“Korban menyebut sudah dikasih makan di pondok, tetapi masih lapar sehingga dia keluar diam-diam,” jelasnya.

Selanjutnya, para guru mencari korban, lalu ketemu di persawahan tidak jauh dari kawasan ponpes. Lantas korban diminta masuk kembali ke ponpes, lalu dicambuki kedua kakinya.

“Ustaz (guru)-nya sudah kami minta keterangan, dan mengatakan bahwa tindakan itu merupakan konsekuensi turunan dari peraturan ponpes, yang memang sudah tertulis bagi setiap santri yang melakukan pelanggaran tertentu, dan katanya korban juga sudah tahu konsekuensi itu,” bebernya.

Saat itu, proses hukum atas kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka, lantaran polisi perlu meminta keterangan salah satu korban lain yang dianiaya.

“Kami masih berusaha memanggil korban lain yang posisinya masih di dalam pondok. Sementara ini, yang kami periksa hanya korban dan saksi yang mengetahui kejadian,” ujarnya.

Kronologi santri di ponpes Malang dicambuk pemilik karena ketahuan keluar tanpa izin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |