jpnn.com - BATURAJA - Para honorer masih terus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Iptu M Soleh mengatakan bahwa permohonan pembuatan SKCK meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasanya.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU selama sepekan terakhir menerbitkan 2.500 SKCK untuk PPPK paruh waktu.
"Sejak sepekan terakhir rata-rata sebanyak 300-400 permohonan SKCK yang kami layani per hari dengan biaya sesuai ketentuan," katanya di Baturaja, Jumat (19/9).
Menurut dia, mayoritas pemohon merupakan PPPK paruh waktu yang sedang melengkapi berkas persyaratan. "Penerbitan dokumen tersebut menjadi salah satu syarat pemberkasan Nomor Induk PPPK paruh waktu," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemohon, Polres OKU menyiapkan berbagai fasilitas mulai dari tenda, kursi, kipas angin, hingga air mineral gratis.
Selain itu, layanan kesehatan juga disediakan dengan prioritas bagi pemohon yang sakit, membawa anak kecil, atau sedang hamil.
"Walaupun pemohon meningkat drastis, kami tetap berkomitmen memberikan layanan prima. Tidak ada pembatasan waktu maupun kuota pelayanan," katanya.