jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan berencana mengajak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan kawasan Bandung Utara.
Sebab, marak terjadi alih fungsi lahan di kawasan Bandung Barat sehingga mengakibatkan banjir dan longsor.
Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, mencari solusi dalam penanganan alih fungsi lahan juga harus melibatkan pemerintah daerah.
"Rencana kami mau gandeng juga dengan Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) lah. Karena kan pemerintah daerah juga menjadi elemen penting dalam upaya penertiban," kata Dwi di Cihampelas, Bandung, pada Rabu (29/4/2026).
Dwi menambahkan, terdapat sanksi paling berat berupa pidana apabila ditemukan ada pelanggaran.
Akan tetapi, pemerintah bakal mengutamakan pendekatan secara restoratif ketika melakukan penertiban.
"Prinsipnya kan ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) kan. Ya pendekatan-pendekatan yang restoratif tadi lah, yang memulihkan tadi lah," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini di Jabar, Kementerian Kehutanan sudah turut andil melakukan penertiban di kawasan Taman Nasional Halimun Salak.





















































