Kemenhut Gandeng Dedi Mulyadi Tertibkan Bandung Utara, Alih Fungsi Lahan Disorot

5 hours ago 17

Kemenhut Gandeng Dedi Mulyadi Tertibkan Bandung Utara, Alih Fungsi Lahan Disorot

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan berencana mengajak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan kawasan Bandung Utara.

Sebab, marak terjadi alih fungsi lahan di kawasan Bandung Barat sehingga mengakibatkan banjir dan longsor.

Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, mencari solusi dalam penanganan alih fungsi lahan juga harus melibatkan pemerintah daerah.

"Rencana kami mau gandeng juga dengan Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) lah. Karena kan pemerintah daerah juga menjadi elemen penting dalam upaya penertiban," kata Dwi di Cihampelas, Bandung, pada Rabu (29/4/2026).

Dwi menambahkan, terdapat sanksi paling berat berupa pidana apabila ditemukan ada pelanggaran.

Akan tetapi, pemerintah bakal mengutamakan pendekatan secara restoratif ketika melakukan penertiban.

"Prinsipnya kan ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) kan. Ya pendekatan-pendekatan yang restoratif tadi lah, yang memulihkan tadi lah," ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini di Jabar, Kementerian Kehutanan sudah turut andil melakukan penertiban di kawasan Taman Nasional Halimun Salak.

Gakkum Kemenhut gandeng Dedi Mulyadi tertibkan alih fungsi lahan di Bandung Utara demi cegah banjir dan longsor, utamakan pendekatan restoratif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |