bali.jpnn.com, BANGLI - Kaum difabel di Kabupaten Bangli turut memanfaatkan program Artha Karya dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual yang digelar di Museum Geopark Batur, Kintamani, Kamis (29/1).
Layanan jemput bola (on-site-service) ini menjadi bagian dari Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum yang diberikan jajaran Kemenkum Bali.
Melalui kegiatan ini, penyandang disabilitas memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dalam Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Artha Karya.
Ada juga layanan konsultasi bantuan hukum gratis oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
Tersedia pula konsultasi hukum oleh penyuluh hukum, konsultasi pelaksanaan tugas keparalegal dan pelaporan Posbankum, konsultasi pemanfaatan JDIH dan pembentukan peraturan desa.
Kemudian layanan informasi pelaksanaan magang di Kemenkum Bali.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.


















































