Kemenkum Bali Terima Kunker DPRD Purworejo, Harmonisasi 295 Regulasi, Ini Kendalanya

3 hours ago 13

Jumat, 13 Februari 2026 – 18:53 WIB

Kemenkum Bali Terima Kunker DPRD Purworejo, Harmonisasi 295 Regulasi, Ini Kendalanya - JPNN.com Bali

Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (13/02). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (13/02).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah dan para pejabat administrator.

Plh. Kakanwil Kemenkum Bali Mustiqo Vitra Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut.

“Kehadiran Bapak/Ibu merupakan kehormatan sekaligus wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang taat asas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Mustiqo Vitra.

Mustiqo Vitra menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki tugas dan fungsi dalam memfasilitasi pembentukan dan harmonisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

“Sepanjang 2025, kami telah melakukan harmonisasi terhadap 496 rancangan regulasi daerah dari seluruh kabupaten/kota di Bali.

Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya proses harmonisasi,” kata Mustiqo Vitra.

Meski demikian, Mustiqo Vitra juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam proses harmonisasi.

Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (13/02).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |