Kemenkum dan Kemendagri Teken PKS Harmonisasi Produk Hukum Daerah

2 hours ago 17

Jumat, 05 September 2025 – 07:53 WIB

Kemenkum dan Kemendagri Teken PKS Harmonisasi Produk Hukum Daerah - JPNN.com Bali

Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi tugas dan fungsi dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (4/9). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola hukum di tingkat nasional dan daerah.

Kamis (4/9), Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi tugas dan fungsi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Penandatanganan berlangsung di kantor Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, dihadiri oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik serta jajaran.

Dhahana Putra menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan untuk mewujudkan sistem hukum daerah yang solid dan terintegrasi.

“Produk hukum daerah yang baik adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat,” ujar Dhahana Putra.

Akmal Malik menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas regulasi di daerah.

“Kerja sama ini memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan efektif, harmonis dengan norma nasional, serta didukung teknologi informasi,” kata Akmal Malik.

PKS tersebut berfokus pada tiga hal utama: harmonisasi dan pembulatan konsepsi regulasi daerah, fasilitasi penyusunan produk hukum berkualitas, serta pemanfaatan sistem informasi hukum yang terintegrasi.

Ditjen PP Kemenkum bersama Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri menandatangani PKS mengenai sinergi tugas dan fungsi dalam penyusunan produk hukum daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |