Kemenkum Kalsel Edukasi Para Santri Tentang Kekayaan Intelektual

5 hours ago 18

Selasa, 22 Juli 2025 – 06:00 WIB

Kemenkum Kalsel Edukasi Para Santri Tentang Kekayaan Intelektual - JPNN.com Kalsel

Tim Kemenkum Kalsel saat Goes to Pesantren di Pondok Pesantren Modern Al Furqan Muhammadiyah Banjarmasin mengedukasi para santri tentang kekayaan intelektual dan pencegahan perundungan, Senin (21/7/2025). (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan Goes to Pesantren di Pondok Pesantren Modern Al Furqan Muhammadiyah Banjarmasin guna mengedukasi para santri tentang kekayaan intelektual.

"Para santri diajak memahami bagaimana karya-karya seperti lagu nasyid, ceramah, hingga produk kreatif berbasis pesantren dapat dilindungi secara hukum," kata kata Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah di Banjarmasin, Senin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ditujukan untuk membekali para santri dengan wawasan tentang Kekayaan Intelektual.

Lebih dari 150 peserta, terdiri atas santri baru, tenaga pendidik, dan pengurus pesantren, mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dua narasumber menyampaikan materi yang relevan dan aplikatif yakni M. Aji Rifani, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Tulus Achir Cahyadi, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Kalsel.

M. Aji Rifani membuka sesi dengan paparan bertema “Perlindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital”.

Dia mengulas berbagai jenis KI, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri, serta prosedur pendaftaran dan perlindungan melalui sistem daring.

Selain layanan kekayaan intelektual, para santri juga dibekali soal isu perundungan di lingkungan pendidikan, terutama pesantren.

Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan edukasi kepada para santri tentang kekayaan intelektual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |