jpnn.com - Nama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa Ibam mendadak jadi buah bibir di media sosial. Mantan konsultan Kemendikbudristek itu menjadi trending topic sejak Rabu (22/4) malam.
Kehebohan ini terjadi tepat sehari menjelang sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4).
Berdasarkan pantauan, tagar #IbamChromebook, #SidangPledoiIbam, dan #UsutTuntasChromebook memuncaki trending X (Twitter) Indonesia dengan lebih dari 210 ribu cuitan.
Tak hanya di X, di platform TikTok potongan video persidangan sebelumnya dan cuplikan pernyataan Ibam juga viral hingga ditonton lebih dari 4,7 juta kali.
Sebagai informasi, Ibam merupakan konsultan Kemendikbud di era Nadiem Makarim. Dia didakwa jaksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi sekolah tahun anggaran 2021-2022.
Nilai proyek raksasa tersebut mencapai Rp 2,4 triliun untuk pengadaan satu juta unit laptop.
Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ibam selaku mantan staf ahli turut serta mengatur spesifikasi teknis yang dianggap mengarah ke satu merek tertentu dan tidak sesuai kebutuhan sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Atas hal tersebut, jaksa menuntut Ibam dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 3,2 miliar.







.jpeg)












































