Kemenkum Kerja Sama dengan Kemenbud, Sinergi Melindungi Budaya Indonesia

6 hours ago 16

Jumat, 14 Maret 2025 – 21:34 WIB

Kemenkum Kerja Sama dengan Kemenbud, Sinergi Melindungi Budaya Indonesia - JPNN.com Bali

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sepakat bekerja sama memperkuat perlindungan KI, Jumat (14/3). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan.

Pengesahan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan.

Penandatanganan NK dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa.

Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.

“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Menkum Supratman, Jumat (14/3).

Perlindungan kekayaan intelektual, kata Menkum, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.

“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.

Menkum Supratman Andi Agtas dan Menbud Fadli Zon sepakat bekerja sama memperkuat perlindungan KI yang terkait kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |