Kemenkum NTB Bergerak ke Mataram & Lombok Barat, Analisis Kebijakan Paralegal

4 hours ago 17

Kamis, 22 Mei 2025 – 07:55 WIB

Kemenkum NTB Bergerak ke Mataram & Lombok Barat, Analisis Kebijakan Paralegal - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Pelaksana Analisis Kebijakan kembali melakukan pengumpulan data lapangan dengan metode wawancara, menyasar Desa Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (21/5).Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Pelaksana Analisis Kebijakan kembali melakukan pengumpulan data lapangan dengan metode wawancara, menyasar Desa Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (21/5).

Hal ini terkait Analisis Evaluasi Dampak terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Tim meminta informasi dengan memberikan instrumen sembilan pertanyaan yang menjadi bahan diskusi.

Analis Hukum, bagian Hukum Setda Lombok Barat, Agus Wahyudi sepakat dengan permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Regulasi ini penting, karena dapat membuka akses bantuan hukum yang lebih luas bagi masyarakat terutama bagi mereka yang kurang mampu dan belum memiliki akses ke pengacara profesional.

Sebagai informasi, Desa Meninting terpilih sebagai sampel Analisis Kebijakan dilandasi oleh Kepala Desa yang telah mengikuti PJA 2024, serta keikutsertaan perangkat Desa Meninting dalam program BPHN Parletak 1.

Bergerak ke Kantor Posbankumadin Mataram, tim diterima langsung oleh Ketua Posbankumadin, Abdul Hanan.

Sejalan dengan Agus Wahyudi, Abdul berpendapat dengan adanya Paralegal dapat membantu advokat di dalam Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi masyarakat yang berdampak Hukum.

Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Pelaksana Analisis Kebijakan kembali melakukan pengumpulan data lapangan dengan metode wawancara, menyasar Desa Meninting

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |