bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTB berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram, Selasa (23/12).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh jajaran pimpinan UNW Mataram serta sivitas akademika.
Rektor UNW Mataram Lalu Gede Syamsul Mujahidin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Kantor Wilayah Kemenkum NTB.
Ia menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis sebagai penopang pengembangan perguruan tinggi, sekaligus menjadi indikator kinerja institusi.
Rektor UNW Mataram juga mendorong agar setiap karya yang dihasilkan mahasiswa dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual guna menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya inovatif.
Ketua Sentra Kekayaan Intelektual UNW Mataram Alimuddin menekankan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan jembatan antara dunia akademik dan dunia nyata.
Ia menjelaskan keterkaitan erat antara Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Kekayaan Intelektual, mulai dari pembentukan budaya inovasi, penciptaan aset bernilai ekonomi, hingga kontribusi nyata hasil inovasi kepada masyarakat.
Melalui penguatan Sentra KI, UNW Mataram diharapkan mampu menjadi pusat lahirnya inovasi dosen dan mahasiswa.


















































