bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi persiapan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Rabu (9/3).
Rakor ini juga diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, instansi daerah, hingga perwakilan dunia usaha.
Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro, Muhammad Firdaus, mengatakan festival ini bertujuan memberdayakan serta mengembangkan UMKM.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan akses kemudahan terhadap legalitas, permodalan, pendampingan, dan perluasan pasar.
Kegiatan yang akan diikuti sekitar 1.000 pelaku usaha mikro di NTB ini dijadwalkan berlangsung 12 September 2025 di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok Tengah.
Kepala Bidang Legalitas Kementerian UMKM Rahmadi menjelaskan beberapa rangkaian kegiatan festival.
Antara lain fasilitasi legalitas NIB, sertifikat halal, hingga layanan konsultasi permodalan, asuransi, standarisasi, pemasaran, hingga bantuan hukum untuk UMKM.
Rahmadi juga menjelaskan bahwa salah satu agenda penting festival adalah Talkshow Legalitas dan Standarisasi Usaha Mikro yang menghadirkan pemateri dari Kementerian Hukum terkait pendaftaran merek dan Perseroan Perorangan.