bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan TIM BSK Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (28/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor Bagian Hukum Lombok Tengah dan Analis Kebijakan Muda Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Tim Analis Kebijakan Muda Badan Strategi Kebijakan Hukum, Tony Yuri Ramanto, Ade Ruhanda, dan Nevi Anggraeni Raharjo, melakukan evaluasi penilaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Lombok Tengah.
"Hasil evaluasi menunjukkan nilai Baik dengan 77,86.
Ini menandakan kualitas layanan di atas rata-rata turun dibandingkan dengan 2023 yang memiliki nilai Indeks Reformasi Hukum 9,7 alias Sangat Baik," ujar Tony Yuri Ramanto.
Analis Hukum Lombok Tengah Efendi menekankan pentingnya peningkatan partisipasi aktif dalam pelaksanaan evaluasi.
"Beban kerja yang belum memenuhi jumlah SDM masih kurang untuk penatahan abstrak.
Oleh karena itu, diharapkan dapat mencapai Baik minimal dan memenuhi standar pelaksanaan," kata Efendi.



















































