bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025, Selasa (1/7) di Aula Pengayoman.
Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan soal kewajiban Kanwil Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Untuk tahun ini, tema yang diangkat adalah Pengelolaan Lahan.
“Tahun ini kami mengambil tema tentang pengelolaan lahan karena kami melihat ada pertumbuhan yang cukup baik dalam bidang pembangunan di Provinsi NTB ini.
Jadi, perlu perhatian terhadap aspek pengelolaan lahan agar kebijakan tetap sinkron dan tidak saling bertabrakan,” kata Mila, sapaan akrabnya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Ninda Rismana Pratiwi selaku Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB dan menghadirkan dua narasumber.
Keduanya, yaitu Herry Athmaja selaku Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD NTB dan Widya Oesman selaku JF Analis Hukum Ahli Madya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang terhubung secara virtual.