bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kanwil Kemenkum NTB kembali menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan Bupati (Raperbup) Sumbawa, Selasa kemarin (10/6).
Rapat ini dalam rangka penyelarasan rancangan regulasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat dibuka resmi Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga.
Edward James Sinaga menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Edward James Sinaga menjelaskan bahwa forum ini merupakan ruang strategis untuk memastikan keselarasan antara rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Harapannya tidak terjadi pertentangan norma hukum dan tumpang tindih kewenangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah, Kepala Bidang Aset Daerah Kaharuddin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Sumbawa.
Raperbup yang dibahas dalam rapat kali ini tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.