jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta polisi membuka lagi kasus tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang disebut penyidik sebagai bunuh diri.
Sebab, kata Lallo, publik saat ini masih menganggap janggal kesimpulan bunuh diri di kasus Arya Daru, sehingga polisi perlu membuka lagi pengusutan.
"Ya, apalagi ada keberatan dari keluarga almarhum dan disampaikan oleh orang tua almarhum di Yogyakarta," kata dia menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut Lallo, polisi wajib mengecek kembali motif Arya Daru, sehingga membuka kemungkinan kasus tewasnya pria kelahiran 1986 itu bukan bunuh diri.
"Dia harus dibongkar, diungkap pelakunya, termasuk si aktor intelektualnya. kalau ada," ujar legislator fraksi NasDem itu.
Lallo mengaku khawatir kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa menurun jika polisi tak mau membuka lagi pengusutan kasus Arya Daru.
"Ya, yang kami khawatirkan itu nanti peradilan jalanan dan sebagainya dan itu yang kami tidak mau. Jadi, harus dibongkar," ujarnya.
Dia menilai wajar bagi polisi nantinya membuka kembali pengusutan kasus tewasnya Arya Daru, setelah melihat kritik publik serta keberatan keluarga korban.