bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Kamis (15/1).
Rapat harmonisasi berlangsung di Ruang Rapat Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB.
Rapat dipimpin oleh Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan dihadiri Kasatpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim serta jajaran.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemrakarsa dari Pemkab Lombok Tengah.
Ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, terdapat dua hal utama yang harus diperhatikan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui peraturan daerah.
Dua hal itu, yaitu kejelasan arah, tujuan, dan objek pengaturan agar berdaya guna dan berhasil guna.
Paling penting dalam pemenuhan aspirasi masyarakat melalui pelibatan publik secara bermakna (meaningful participation) pada setiap tahapan pembentukan peraturan daerah.



















































