bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga.
Edward James Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda tersebut.
Menurutnya, harmonisasi diperlukan untuk menyatukan persepsi antarperangkat daerah agar kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menegaskan pentingnya hasil pembahasan Raperda tersebut bagi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bima.
“Output dari pertemuan ini sangat penting bagi banyak desa di Kabupaten Bima.


















































