bali.jpnn.com, DENPASAR - Aktivitas keuangan Ilegal perlu diwaspadai dan diberantas bersama.
Perkembangan data pengaduaan masyarakat terhadap keuangan illegal semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum NTB turut mengambil peran dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah NTB Semester I Tahun 2025, Jumat (25/7).
Kadiv Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran turut hadir pada rapat yang bertempat di Ditreskrimsus Polda NTB.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andryanto berharap rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari jeratan keuangan yang ilegal dan menciptakan sistem keuangan yang sehat dan legal di NTB.
“Semoga rapat koordinasi ini membawa manfaat nyata dan menjadi momentum kolaborasi ke depannya,” ujar AKBP Wendy Andryanto.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB, Rudi Sulistyo sekaligus Ketua Satgas PASTI NTB, menyampaikan bahwa selama satu semester telah terdapat banyak temuan kasus.
"Modus penipuan yang lama ditemukan kembali dengan pembaharuan skema penipuan,” kata Rudi Sulistyo.