bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan konsultasi teknis penyelenggaraan organisasi bantuan hukum (OBH) PEKKA Lombok Tengah, pada Kamis (4/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum NTB ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengunggah data dukung.
Ketua OBH PEKKA, Minarti, hadir langsung bersama Sekretaris, dan Bendahara.
Kunjungan OBH PEKKA ini diterima langsung Tim Penyuluh Hukum dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkum NTB.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan dan monitoring terkait kelengkapan administrasi SK penggantian dan update data pada admin aplikasi Sidbankum.
Tim juga memberikan saran untuk menunjuk advokat dari OBH terdekat sebagai advokat pengganti agar penyerapan anggaran dapat segera dilakukan.
Hal ini disebabkan oleh belum dilakukannya penyerapan anggaran oleh OBH PEKKA hingga triwulan II karena kurangnya advokat dalam pendampingan kasus.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan OBH PEKKA dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Lombok Tengah.