Kemenkum NTB Mengikuti Webinar Implementasi Living Law dalam KUHP Baru, Penting

1 month ago 37

Rabu, 06 Agustus 2025 – 17:20 WIB

Kemenkum NTB Mengikuti Webinar Implementasi Living Law dalam KUHP Baru, Penting - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan jajaran mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) secara daring di Ruang Rapat ZI, Selasa kemarin (5/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) secara daring di Ruang Rapat ZI, Selasa kemarin (5/8).

Webinar ini digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-9 IP3I.

Webinar ketiga ini mengangkat tema "Implementasi Living Law dalam KUHP Baru" dan diikuti oleh berbagai Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.

Hadir juga perwakilan kantor wilayah kementerian hukum se-Indonesia, serta Biro hukum dan Bagian hukum di sekretariat daerah dan sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.

Webinar ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua DPP IP3I, Cahyani Suryandari, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dhahana Putra, juga menjadi salah satu narasumber dalam webinar ini.

Dalam paparannya, Aria Zurnetti, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, menekankan urgensi pembentukan peraturan mengenai living law.

Menurutnya, living law dianggap sebagai langkah progresif untuk mencerminkan pluralisme hukum dan dinamika sosial Indonesia.

Webinar ketiga ini mengangkat tema "Implementasi Living Law dalam KUHP Baru" dan diikuti oleh berbagai Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |