bali.jpnn.com, JAKARTA - Banyak kebijakan pemerintah saat ini yang berjalan secara sektoral, belum terintegrasi, bahkan terkadang tumpang tindih.
Untuk menangani hal tersebut, membutuhkan keterpaduan yang dapat memastikan bahwa implementasi kebijakan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dalam praktik penyusunan kebijakan, masih terdapat fragmentasi regulasi, koordinasi lintas sektor yang lemah, serta belum optimalnya sinergi antara pusat dan daerah.
Dalam konteks inilah Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dalam bentuk Legal Policy Hub hadir sebagai wadah strategis sekaligus menjadi simpul untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Saya berharap, mudah-mudahan (melalui) kerja sama lintas kementerian, karena jujur selama ini yang membuat masih stuck untuk maju, salah satunya adalah ego sektoral,” ujar Menkum Supratman.
“Kementerian Hukum seperti yang saya sampaikan, bahwa kami punya tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, dan juga melakukan harmonisasi semua kebijakan-kebijakan dalam bentuk regulasi yang akan disusun,” imbuh Menkum Supratman.
Mengingat peran sentral Kementerian Hukum sebagai leading sektor dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, yang esensinya merupakan bagian dari kebijakan publik, maka diperlukan adanya mekanisme yang mampu menyatukan dan mengintegrasikan hasil analisis kebijakan yang tersebar di berbagai sektor.
Hal ini untuk mendukung pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.