Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH

21 hours ago 23

Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi lima persen yang dilakukan para pelaku usaha atau importir dari setiap Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Foto: Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, BOGOR - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian menggelar forum komunikasi publik terkait dengan Standar Pelayanan Publik Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan RIPH bawang putih di Bogor, pada Kamis (17/4).

Forum tersebut diharapkan para pelaku usaha bisa memahami proses penerbitan RIPH.

Seperti diketahui, Kementerian Pertanian melalui Pusat PVTPP dan seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan pertanian.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan, sesuai amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pusat PVTPP sebagai penyelenggara pelayanan publik telah menyusun, menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), yang menjadi tolak ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, setiap standar pelayanan yang telah disusun perlu dilakukan perbaikan secara berkelenjutan, sesuai hasil pemantauan dan evaluasi sebagai upaya peningaktan kualitas dan inovasi pelayanan publik.

“Jadi penting peran aktif masyarakat dalam proses penyusunan SPP untuk mewujudkan transparansi dan efektivitas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan pertanian,” kata Leli.

Ketua Kelompok Perijinan PPVTPP, Dwi Harteddy mengatakan, dalam menyusun standar pelayanan ada beberapa hal menjadi perhatian pemerintah.

Di antaranya, bagaimana SPP tersebut sederhana, sehingga pelaku usaha, khususnya yang baru, mudah memahami.

Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian menggelar forum komunikasi publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |