Kementerian LH Lakukan Percepatan Pengelolaan Sampah di Daerah

2 hours ago 17

Rabu, 14 Januari 2026 – 19:00 WIB

Kementerian LH Lakukan Percepatan Pengelolaan Sampah di Daerah - JPNN.com Jabar

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Foto : Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kantor KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut, membahas berbagai isu strategis lingkungan hidup, salah satunya percepatan penyelesaian penanganan dan pengelolaan sampah di daerah.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia.

"Kami melakukan rapat koordinasi dengan jajaran ADKASI di bawah pimpinan Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh jajarannya. Kita mendiskusikan banyak hal terkait penanganan lingkungan hidup di tanah air," ucap Hanif dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com.

Dia mengakui, masih terdapat sejumlah kesenjangan yang harus diatasi bersama, terutama dalam upaya percepatan penanganan pengelolaan sampah yang dinilai semakin krusial di berbagai daerah.

"Kami ingin fokus mendapat dukungan politik dari Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten se-Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian pengelolaan sampah. Permasalahan sampah di beberapa daerah sudah semakin mendesak," tuturnya.

Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memaparkan berbagai persoalan serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pada tahun ini.

Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah semakin menguat.

Kementerian LH bersama ADKASI, menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan dan percepatan pengelolaan sampah di daerah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |