Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

7 hours ago 13

Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan peluncuran dan bedah buku Diplomasi Bumi: Cerita di Balik Indonesia's FOLU Net Sink 2030. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Kemitraan Indonesia dan Norwegia dalam menjaga hutan tropis serta mengatasi perubahan iklim global dinilai telah menghadirkan model baru kerja sama internasional yang lebih setara, transparan, dan berbasis hasil.

Melalui mekanisme Results-Based Payment (RBP), pembayaran diberikan setelah Indonesia berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan berdasarkan capaian yang terukur dan telah diverifikasi secara independen.

Pandangan tersebut mengemuka dalam peluncuran dan bedah buku Diplomasi Bumi: Cerita di Balik Indonesia's FOLU Net Sink 2030 yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dan menghadirkan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati selaku Editor Utama buku, Agus Justianto selaku Project Director FOLU Norway Contribution Phase 1, serta Endah Tri Kurniawaty, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menegaskan diplomasi lingkungan kini telah menjadi bagian penting dari diplomasi pembangunan Indonesia. Keberhasilan menekan laju deforestasi, memperbaiki tata kelola hutan, serta mengembangkan program Indonesia's FOLU Net Sink 2030 menunjukkan bahwa perlindungan hutan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen Indonesia dalam memenuhi target Persetujuan Paris.

Haruni Krisnawati menjelaskan kemitraan Indonesia–Norwegia bermula dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada Mei 2010 di Oslo. Kesepakatan tersebut membuka peluang pemberian kontribusi berbasis hasil hingga US$1 miliar, sesuai capaian pengurangan emisi Indonesia dari sektor kehutanan.

Namun implementasi LoI menghadapi berbagai tantangan kelembagaan dan perbedaan pandangan sehingga kedua negara menyepakati untuk mengakhiri LoI pada September 2021 dan membuka ruang bagi pembentukan kerangka kerja sama yang baru.

"Berakhirnya LoI bukan berarti hubungan kedua negara berhenti. Sebaliknya, hal tersebut menjadi momentum untuk membangun kemitraan yang lebih setara dan lebih matang," ujar Haruni.

Kemitraan antara Indonesia dan Norwegia kini menunjukkan model baru dalam hal diplomasi iklim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |