jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus kooperatif dan mendukung penuh kepolisian dalam penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Salah satunya dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kerja Arya Daru Pangayunan ke pihak kepolisian.
"Sejak awal kejadian, yakin tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian," ujar Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah "Roy" Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (24/7).
Dia menyatakan bahwa Kemlu berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memberi dukungan apa pun yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kemlu juga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Polri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus itu, kata dia.
"Kemlu juga tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian," kata Roy.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata dia pada Kamis.