jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemberlakuan Jam Malam di Kota Surabaya diklaim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), berdampak terhadap angka kenakalan remaja.
Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengungkapkan jumlah kasus yang ditangani pada tahun lalu tercatat lebih dari 450 kasus. Adapun tahun ini, jumlahnya turun jauh hingga berada di bawah 100 kasus.
“Kebijakan pembatasan aktivitas malam hari menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi kenakalan remaja,” ujar Ida, Senin (21/4).
Selain itu dia juga mengungkapkan, perubahan pendekatan dalam penanganan juga menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.
Menurutnya, apabila sebelumnya anak-anak yang terjaring hanya menjalani konseling singkat di markas Satpol PP sebelum dipulangkan, kini pihaknya menerapkan model pembinaan yang lebih intensif.
“Anak anak yang terlibat dalam kasus seperti konsumsi minuman keras, tawuran, hingga keterlibatan geng motor, tidak langsung dipulangkan. Mereka terlebih dahulu ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pembinaan menyeluruh,” bebernya.
Program pembinaan tersebut berlangsung selama 7 hingga 14 hari. Selama periode itu, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendampingan psikologis, tetapi juga tetap difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan.
“Program ini sendiri telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu dan secara bertahap menunjukkan dampak positif. Jumlah anak yang harus menjalani pembinaan di rumah aman kini semakin berkurang, seiring meningkatnya kesadaran dan efek jera dari pendekatan yang diterapkan,” jelasnya.

















































