jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan driver online ShopeeFood di Sidoarum, Godean, Sleman.
Ketiga pelaku berinisial TTW (25), RHW (32) dan RTW (58) telah ditahan pihak berwajib.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku ditahan sejak 6 Juli kemarin.
“Penyidik telah merampungkan penyidikan dan pada Minggu 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Sleman telah menahan tiga pelaku laki-laki," katanya.
Kapolresta menegaskan tidak pandang bulu dalam memproses tindakan kriminalitas.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir serta akan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya puluhan driver online menggeruduk Mapolresta Sleman.
Mitra driver tersebut mendesak polisi menangkap pelanggan ShopeeFood yang menganiaya rekan kerja mereka saat mengantar pesanan. (mcr25/jpnn)