jatim.jpnn.com, MALANG - Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengungkapkan perkembangan penanganan kasus kericuhan berujung penganiayaan saat karnaval sound horeg di Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.
Kasus tersebut ternyata didamaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. Proses emdiasi itu berlangsung di Kantor Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, pada Senin (13/7).
"Sudah ada dimediasi, (berdamai) itu kesepakatan kedua pihak yang berseteru," kata Yudi, Rabu (16/7).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kericuhan itu bermula dari seorang warga berinisial R yang merupakan istri dari pelapor MA merasa terganggu dengan suara keras dari sound system yang dibawa peserta karnaval budaya nomor urut 2 ketika melintas di rumahnya.
R saat itu meminta peserta agar menonaktifkan sound system itu dengan cara berteriak. Mengetahui istrinya berteriak, MA langsung keluar rumah, lalu diduga mendorong salah satu peserta karnaval.
"Mengetahui temanya di dorong dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan. Korban MA mengalami luka di bagian pelipis kiri," ujarnya.
Setelah mengalami luka, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Selang satu hari, kedua belah pihak yang berseteru sepakat menempuh jalur damai setelah dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan Mulyorejo bersama kepolisian, bhabinkamtibmas, dan babinsa setempat.