Kerusuhan Demo di Semarang, Tujuh Orang jadi Tersangka, Enam Masih Anak-anak

2 weeks ago 30

Senin, 01 September 2025 – 10:06 WIB

Kerusuhan Demo di Semarang, Tujuh Orang jadi Tersangka, Enam Masih Anak-anak - JPNN.com Jateng

Seorang ibu memeluk anaknya yang dibebaskan oleh polisi, Minggu (31/8/2025), usai aksi berakhir rusuh di depan Mapolda Jateng di Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum saat aksi ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah, Minggu (31/8).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut dari tujuh tersangka itu, enam di antaranya masih anak-anak dan satu lainnya orang dewasa.

“Mereka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta merusak fasilitas umum di sekitar Mapolda,” kata Artanto, Minggu (31/8).

Selain tujuh tersangka, polisi juga sempat mengamankan 327 orang usai penyerangan. Mayoritas dari mereka adalah anak di bawah umur.

“Hari ini kami undang orang tuanya untuk menjemput sekaligus membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Artanto menambahkan, ratusan orang yang dibebaskan tetap berstatus saksi dan wajib lapor dua kali sepekan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Seperti diketahui, ricuh terjadi saat massa menyerang Mapolda Jateng pada Sabtu sore. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata, lalu mengejar para pelaku yang kabur ke berbagai arah. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum saat aksi ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (30/8).

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |