jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan ketidakpuasan di kalangan tertentu terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 merupakan hal yang wajar.
Hal ini Bang Doel sapaan Rano Karno katakan, menangga
"Kalau pun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa," kata Rano dikutip Senin (29/12).
Menurut Bang Doel, besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 merupakan keputusan dari Dewan Pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur dari pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.
Peraturan gubernur (Pergub) yang diterbitkan pun telah melalui proses musyawarah yang panjang. Apabila ada ketidakpuasan yang berujung rencana aksi demonstrasi atau unjuk rasa para buruh dan pekerja, maka Rano menilai itu bagian dari hak.
"Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak," ujar Rano.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Rabu (24/12) mengumumkan besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 naik sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115, dari semula Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.
Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025, yang akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.






















































