jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta semua pihak untuk waspada terhadap adanya penumpang gelap reformasi Pori.
Dia menyebut ada oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan.
“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, tetapi justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat,” ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (13/2).
Lanjut dia menerangkan oknum-oknum penumpang gelap itu juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya.
“Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” kata politikus Gerindra itu.
Menurut dia, dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja oknum itu memengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. “Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo,” tegas dia.
Namun, Habiburokhman menyadari bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tetapi tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah.
“Percepatan Reformasi Polri harus terus dikawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000,” pungkas dia. (cuy/jpnn)




















































