jpnn.com, JAKARTA - Bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai berbagai tanggapan di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menilai isu yang berkembang harus dilihat secara objektif dan tidak dipelintir menjadi serangan politik terhadap Presiden.
Menurut Anshar, bantuan sapi kurban tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memang memiliki dasar hukum dalam sistem keuangan negara.
"Ini jangan digiring seolah-olah Presiden memakai uang negara untuk kepentingan pribadi. Bantuan sapi kurban ini bagian dari program kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan resmi melalui APBN,” ujar Anshar Ilo, Rabu (27/5/2026).
Dia mengatakan berbagai pihak harus memahami perbedaan antara bantuan negara melalui mekanisme resmi dengan pencitraan pribadi.
Menurutnya, program bantuan sosial dan kemasyarakatan dari Presiden sudah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.
"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban melalui negara. Jadi, jangan seolah-olah baru sekarang dipersoalkan. Kalau dahulu dianggap wajar, maka hari ini juga harus objektif melihatnya,” tegas mantan Waketum DPP KNPI ini.
Anshar menilai bantuan 1.098 ekor sapi kurban tersebut justru memiliki dampak ekonomi yang besar bagi peternak lokal di daerah karena pemerintah membeli sapi dari berbagai wilayah di Indonesia.






















































